Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Desa Sukoharjo Kian Menimbulkan Kecurigaan, Pelaksana Mengaku Hanya Dipinjam Bendera Perusahaan

Jenny Anastasya L
Proyek irigasi

Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Sukoharjo Hanya Dipinjam Bendera Perusahaan?

TULUNGAGUNG, JAWA TIMUR —  Pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Sukoharjo, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung dengan kode RUP 64328632 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 semakin menjadi sorotan Tim Kontrol Sosial dan masyarakat luas. Sebelumnya tim telah menemukan bahwa papan informasi wajib proyek sama sekali belum terpasang di lokasi pekerjaan.

Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi
“Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi” Desa Sukoharjo, Kecamatan Bandung, Kab. Tulungagung, Rabu (28/10/2026), Foto : fakta24news.id

Hari Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 06.30 WIB, tim media melakukan konfirmasi melalui telepon seluler kepada pihak CV Nunggal Karsa yang terdaftar sebagai pelaksana proyek tersebut. Kepemilikan CV tersebut, Ibu Umi, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui rincian proyek ini secara jelas. Bahkan ia mengakui bahwa bendera nama perusahaannya hanya dipinjam oleh pihak lain untuk mengikuti proses pengadaan proyek tersebut.

Ketika tim menanyakan siapa pihak yang meminjam bendera perusahaan, Ibu Umi hanya menjawab bahwa orang tersebut berasal dari Kalidawir, namun tidak dapat menyebutkan nama jelas pihak tersebut dengan alasan lupa. Pengakuan ini menambah daftar hal‑hal yang janggal dalam pelaksanaan proyek yang hingga saat ini belum terpasang papan informasi identitas proyek.

Baca juga : Proyek Irigasi Desa Sukoharjo Disorot, Papan Informasi Tidak Terpasang

Identitas Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi

Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi
“Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi” Desa Sukoharjo, Kecamatan Bandung, Kab. Tulungagung, Rabu (28/10/2026), Foto : fakta24news.id
  • Nama Proyek: Rehabilitasi Jaringan Irigasi
  • Lokasi: Desa Sukoharjo, Dusun Sumberece, Kecamatan Bandung, Kab. Tulungagung
  • Sumber Dana: APBD Kabupaten Tulungagung, TA 2026
  • Kode RUP: 64328632

Temuan Tim Kontrol Sosial

Dari hasil peninjauan lapangan dan konfirmasi telepon tersebut, muncul pertanyaan‑pertanyaan mendesak bagi publik:

  1. Siapa pihak sebenarnya yang melaksanakan pekerjaan ini, jika CV terdaftar hanya meminjamkan nama perusahaan?
  2. Apakah proses pengadaan proyek sudah sesuai prosedur yang berlaku?
  3. Mengapa papan informasi proyek belum dipasang hingga saat ini?
  4. Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan kualitas pekerjaan dan penggunaan dana APBD ini?

Tim Kontrol Sosial menyatakan bahwa pengakuan pemilik CV yang hanya meminjamkan bendera perusahaan merupakan hal yang sangat mengkhawatirkan, karena berpotensi menimbulkan ketidakjelasan tanggung jawab apabila ditemukan penyimpangan kualitas atau keuangan.

Baca juga : PROYEK PUPR TULUNGAGUNG: Rp1,7 MILIAR BARU SELESAI SUDAH RUSAK — JAWABAN “MASIH PEMELIHARAAN” DIANGGAP MENGELAK

Sikap Tim Kontrol Sosial

“Jika benar nama perusahaan hanya dipinjam untuk mendapatkan proyek, maka ini adalah hal yang harus diperiksa secara mendalam oleh pihak berwenang. Masyarakat berhak mengetahui siapa pihak yang benar‑benar mengerjakan dan bertanggung jawab atas dana APBD ini,” ujar perwakilan Tim Kontrol Sosial.

Tim meminta Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung untuk segera melakukan klarifikasi menyeluruh, memasang papan informasi proyek sesuai ketentuan, serta memeriksa keabsahan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek tersebut.

Catatan Redaksi: Berita ini berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan konfirmasi telepon tanggal 28 Oktober 2026. Pihak‑pihak terkait berhak memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi kepada tim media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with