PURWOREJO, JAWA TENGAH — Pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Semangat inilah yang menjadi bagian dari perjuangan Suryani, S.Pd.Aud, selaku Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sekar Arum, Kabupaten Purworejo, dalam memajukan pendidikan kesetaraan sekaligus membuka kesempatan bagi anak-anak putus sekolah untuk kembali mendapatkan pendidikan.
Melalui PKBM Sekar Arum, Suryani berupaya memberikan ruang dan kesempatan kepada masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal agar tetap bisa melanjutkan pendidikan melalui program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C sesuai jenjang yang tersedia.
Perjuangan mengentaskan anak putus sekolah bukanlah pekerjaan mudah. Dibutuhkan kepedulian, kesabaran, pengabdian, serta komitmen untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan kesempatan mengenyam pendidikan formal.
Suryani berharap pendidikan kesetaraan tidak lagi dipandang sebelah mata. Peserta didik PKBM juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi, meningkatkan kemampuan, meraih prestasi, dan membangun masa depan yang lebih baik.
Membangun Pendidikan, Membuka Harapan
Kemajuan PKBM Sekar Arum diharapkan terus didukung melalui peningkatan kualitas pembelajaran, kompetensi tutor, sarana dan prasarana, serta pelayanan pendidikan yang transparan dan bertanggung jawab.
Baca Juga : Dugaan Pungutan di SMPN 1 Tulungagung: Alasan “Kebijakan Lama” Diragukan, Sikap Kepala Dinas Dipertanyakan
Semangat Suryani dalam memperjuangkan pendidikan kesetaraan menjadi pengingat bahwa tidak boleh ada anak bangsa yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan ekonomi, kondisi keluarga, maupun persoalan sosial lainnya.
Pendidikan adalah hak semua orang. Anak putus sekolah berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk meraih cita-cita.
“Pkbm Sekar Arum Purworejo — Bersama Suryani, S.Pd.Aud, Membangun Harapan, Mengentaskan Anak Putus Sekolah, dan Memajukan Pendidikan Kesetaraan.”













