Dugaan Pungutan Liar di SMKN 1 Ngawi: Kepala Sekolah Zaenuri selaku Ketua MKKS Harus Berikan Klarifikasi
NGAWI, 30 OKTOBER 2026 — SMK Negeri 1 Ngawi yang dipimpin Bapak Zaenuri, yang juga menjabat sebagai Ketua MKKS SMKN se‑Kabupaten Ngawi, kini menjadi sorotan tajam masyarakat setelah banyak keluhan wali murid terkait dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah.
Berdasarkan laporan yang diterima tim media, wali murid mengaku diminta membayar dana tambahan dengan alasan biaya kegiatan, sumbangan sarana, dan biaya administrasi yang seharusnya sudah tercakup dalam dana BOS yang diterima sekolah setiap tahun. Banyak orang tua dari kalangan ekonomi lemah menyatakan terbebani dengan permintaan‑permintaan tersebut.

Sebagai Ketua MKKS, Bapak Zaenuri seharusnya menjadi teladan tata kelola keuangan sekolah yang bersih dan bebas dari pungutan tidak sah bagi seluruh SMK Negeri di Kabupaten Ngawi. Masyarakat mempertanyakan bagaimana dapat memberikan bimbingan kepada sekolah lain jika di lingkungan sekolah pimpinannya muncul dugaan pungutan yang membebani wali murid.
Tim media mengajak semua pihak untuk bekerja sama mengungkap fakta, bukan menutupi masalah. Kami tidak menginginkan berita‑berita buruk yang terus berkembang dan merusak citra dunia pendidikan di Ngawi. Untuk itu, kami mendesak pihak SMKN 1 Ngawi dan Bapak Zaenuri segera memberikan penjelasan terbuka dan rincian pengelolaan dana sekolah kepada masyarakat serta instansi pendidikan terkait.
Jika dugaan ini tidak segera diklarifikasi dan dibuktikan tidak benar, tim media akan terus memantau dan menyebarkan laporan‑laporan yang masuk dari wali murid serta menyerahkan bukti‑bukti yang ada ke Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi dan Inspektorat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak SMKN 1 Ngawi maupun Bapak Zaenuri belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut.













