Fakta24news.id – Pacitan, Operasi gabungan yang digelar aparat keamanan di Kabupaten Pacitan pada Sabtu, 31 Oktober 2026 malam, menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM), rumah kos, hingga kawasan wisata Pancer Door. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang dan menyita berbagai jenis minuman keras.
Razia melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu melibatkan personel Polres Pacitan, TNI, Satpol PP, serta Subdenpom V/1-4. Operasi dipimpin langsung Wakapolres Pacitan Kompol Mochamad Mukid sebagai upaya mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat), peredaran narkoba, konsumsi minuman keras, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah tempat hiburan malam di wilayah Desa Sedeng. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan lima orang dan menemukan sejumlah minuman keras dari berbagai merek.
Barang bukti yang disita antara lain bir, Singaraja, Atlas, Api, anggur merah, dan arak. Seluruh temuan tersebut kemudian diamankan petugas untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyisiran kemudian berlanjut ke sejumlah rumah kos. Dalam pemeriksaan di salah satu lokasi, petugas mendapati tiga pria tengah mengonsumsi minuman keras. Selain itu, petugas juga mengamankan satu pasangan pria dan wanita dewasa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Seluruh orang yang terjaring dalam operasi tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Pacitan guna menjalani pendalaman oleh petugas.
Wakapolres Pacitan Kompol Mochamad Mukid mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian bersama unsur TNI dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Pacitan.
“Melalui kegiatan KRYD ini, kami bersama TNI dan instansi terkait bersinergi untuk mengantisipasi penyakit masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya saat di wawancarai wartawan pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Menurutnya, kegiatan patroli dan pemeriksaan di sejumlah titik menjadi langkah preventif agar berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dapat diantisipasi sejak dini.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam dan penghuni rumah kos, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik kos agar lebih memperhatikan aktivitas penghuni serta meningkatkan tertib administrasi penyewaan kamar.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk membantu menjaga lingkungan tempat tinggal tetap aman dan mencegah rumah kos disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
Operasi gabungan ini menjadi salah satu bentuk pengawasan aparat terhadap sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan, terutama pada malam hari.
Kepolisian berharap keterlibatan masyarakat dan pengelola tempat usaha dalam menjaga lingkungan dapat memperkuat upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
Dengan patroli dan operasi yang dilakukan secara berkala, situasi keamanan di Kabupaten Pacitan diharapkan tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas tanpa terganggu oleh berbagai bentuk penyakit masyarakat maupun tindakan yang melanggar hukum.***
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno













