BerandaAcehPolda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 104,86 hektare yang tersebar di enam wilayah hukum polres di Aceh.
Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 104,86 hektare yang tersebar di enam wilayah hukum polres di Aceh.
Pemusnahan tersebut berlangsung dua hari, mulai 31 Oktober hingga 1 November 2026, di wilayah hukum Polres Aceh Besar, Pidie, Lhokseumawe, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Nagan Raya.
Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Dr. Gazali Ahmad melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Aceh dalam memutus mata rantai peredaran narkotika langsung dari sumber produksinya.
“Upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga harus diikuti dengan pemulihan kawasan yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman ganja agar dapat dialihfungsikan menjadi kawasan produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Joko, Minggu, 1 November 2026.
Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri Polisi Bersama Masyarakat melalui Quick Wins 2, khususnya program pemulihan kawasan narkoba.
Berdasarkan hasil kegiatan di enam wilayah tersebut, total luas ladang ganja yang berhasil ditemukan dan dimusnahkan mencapai sekitar 104,86 hektare. Dari lahan tersebut, petugas memusnahkan kurang lebih 157.290 batang tanaman ganja dengan estimasi berat keseluruhan mencapai 78,645 ton.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam mendukung kebijakan dan program prioritas Kapolri, terutama dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, peningkatan kinerja penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan wujud komitmen Polda Aceh bersama BNNP Aceh untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika sekaligus menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.
Ia berharap, upaya pemberantasan narkotika yang dibarengi dengan pemulihan kawasan rawan narkoba tersebut dapat mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih aman, sehat, dan produktif.pe
Pembagian BLT Dana Desa 3 Bulan April ,mei, juli , di sertai pembagian honor marbot ,kader pos yandu desa teluk tenggulang kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin. Jumat,23.10 2026. Pemerintah Desa teluk tenggulang melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode tiga bulan yaitu April, mei, juli, kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan. Kegiatan tersebut berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh Kasem ,korip , perangkat desa, pendamping desa, serta warga penerima manfaat. Kepala Desa Dwiyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan digunakan untuk keperluan yang benar-benar penting. Sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari masing-masing KPM menerima , 450000 dengan bantuan secara langsung dengan tertib dan lancar. Setiap penerim