Breaking News
Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Turun ke Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Polidik SMPN 1 Tulungagung Raih Juara 2 Lomba Reyog Kendang Kreatif Pelajar SMP se‑Kabupaten Tulungagung Ucapan Bela Sungkawa Dari Rekan Rekan Media Fakta24News.id Jon Hery Yang Telah Berpulang Ke Rahmatullah. November 2, 2026 Selamat Jalan Sahabat Jon Heri FN Inna lillahi wainna ilaihiroojiuun. Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 104,86 hektare yang tersebar di enam wilayah hukum polres di Aceh. Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 104,86 hektare yang tersebar di enam wilayah hukum polres di Aceh. Pemusnahan tersebut berlangsung dua hari, mulai 31 Oktober hingga 1 November 2026, di wilayah hukum Polres Aceh Besar, Pidie, Lhokseumawe, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Nagan Raya.Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Dr. Gazali Ahmad melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Aceh dalam memutus mata rantai peredaran narkotika langsung dari sumber produksinya. “Upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga harus diikuti dengan pemulihan kawasan yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman ganja agar dapat dialihfungsikan menjadi kawasan produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Joko, Minggu, 1 November 2026. Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri Polisi Bersama Masyarakat melalui Quick Wins 2, khususnya program pemulihan kawasan narkoba. Berdasarkan hasil kegiatan di enam wilayah tersebut, total luas ladang ganja yang berhasil ditemukan dan dimusnahkan mencapai sekitar 104,86 hektare. Dari lahan tersebut, petugas memusnahkan kurang lebih 157.290 batang tanaman ganja dengan estimasi berat keseluruhan mencapai 78,645 ton. Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam mendukung kebijakan dan program prioritas Kapolri, terutama dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, peningkatan kinerja penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Pemusnahan ladang ganja ini merupakan wujud komitmen Polda Aceh bersama BNNP Aceh untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika sekaligus menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tuturnya. Ia berharap, upaya pemberantasan narkotika yang dibarengi dengan pemulihan kawasan rawan narkoba tersebut dapat mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih aman, sehat, dan produktif.penutup .(Tim fakta24news id.).

Razia Malam di Pacitan, Petugas Sisir THM hingga Kos-Kosan dan Amankan Sejumlah Orang

Jefri Asmoro Diyatno

Fakta24news.id – Pacitan, Operasi gabungan yang digelar aparat keamanan di Kabupaten Pacitan pada Sabtu, 31 Oktober 2026 malam, menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM), rumah kos, hingga kawasan wisata Pancer Door. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang dan menyita berbagai jenis minuman keras.

Razia melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu melibatkan personel Polres Pacitan, TNI, Satpol PP, serta Subdenpom V/1-4. Operasi dipimpin langsung Wakapolres Pacitan Kompol Mochamad Mukid sebagai upaya mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat), peredaran narkoba, konsumsi minuman keras, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah tempat hiburan malam di wilayah Desa Sedeng. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan lima orang dan menemukan sejumlah minuman keras dari berbagai merek.

Barang bukti yang disita antara lain bir, Singaraja, Atlas, Api, anggur merah, dan arak. Seluruh temuan tersebut kemudian diamankan petugas untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Penyisiran kemudian berlanjut ke sejumlah rumah kos. Dalam pemeriksaan di salah satu lokasi, petugas mendapati tiga pria tengah mengonsumsi minuman keras. Selain itu, petugas juga mengamankan satu pasangan pria dan wanita dewasa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Seluruh orang yang terjaring dalam operasi tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Pacitan guna menjalani pendalaman oleh petugas.

Wakapolres Pacitan Kompol Mochamad Mukid mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian bersama unsur TNI dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Pacitan.

“Melalui kegiatan KRYD ini, kami bersama TNI dan instansi terkait bersinergi untuk mengantisipasi penyakit masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya saat di wawancarai wartawan pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

Menurutnya, kegiatan patroli dan pemeriksaan di sejumlah titik menjadi langkah preventif agar berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dapat diantisipasi sejak dini.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam dan penghuni rumah kos, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik kos agar lebih memperhatikan aktivitas penghuni serta meningkatkan tertib administrasi penyewaan kamar.

Pengawasan tersebut dinilai penting untuk membantu menjaga lingkungan tempat tinggal tetap aman dan mencegah rumah kos disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

Operasi gabungan ini menjadi salah satu bentuk pengawasan aparat terhadap sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan, terutama pada malam hari.

Kepolisian berharap keterlibatan masyarakat dan pengelola tempat usaha dalam menjaga lingkungan dapat memperkuat upaya pencegahan gangguan kamtibmas.

Dengan patroli dan operasi yang dilakukan secara berkala, situasi keamanan di Kabupaten Pacitan diharapkan tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas tanpa terganggu oleh berbagai bentuk penyakit masyarakat maupun tindakan yang melanggar hukum.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno

Jefri Asmoro Diyatno
Author: Jefri Asmoro Diyatno

Sarjana Ekonomi (S.E) di Stainu Pacitan (2024). Bergabung di Fakta24news.id sejak tahun 2023. Meliput berbagai topik, pemerintahan, politik, hukum, seni, pendidikan, budaya, pariwisata, isu daerah dan isu nasional di Indonesia maupun isu dunia internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with