Fakta24news.id – Pacitan, Sejauh mana Pacitan dikenal masyarakat di luar daerah? Pertanyaan tersebut menjadi salah satu hal yang mengemuka dalam pertemuan Forum Pewarta Pacitan (FPPA) dengan pimpinan DPRD Kabupaten Pacitan di ruang sidang utama gedung DPRD pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara insan pers dan lembaga legislatif, sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka mengenai perkembangan jurnalistik, penyampaian aspirasi masyarakat, dan promosi potensi daerah.
Kegiatan bertajuk “Membangun Komunikasi dan Aspirasi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Pacitan” tersebut juga menjadi agenda FPPA setelah Sutikno kembali terpilih sebagai ketua untuk masa bakti 2026-2028.
Ketua DPRD Pacitan, Dr. Arif Setia Budi (ASB), menyampaikan harapannya agar kepemimpinan Sutikno mampu membawa FPPA semakin maju dan berkontribusi terhadap perkembangan dunia pers di Kabupaten Pacitan.
Arif turut menghubungkan nama Sutikno dengan ungkapan Jawa tibo telu satrio wibowo, yang dimaknainya sebagai harapan akan meningkatnya derajat dan kewibawaan.
“Kalau dilihat namanya, Sutikno membawa makna tibo telu satrio wibowo, yang artinya membawa derajat dan pangkat,” kata Arif.
Dalam kesempatan tersebut, Arif mengingatkan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Media sosial menjadi saluran yang semakin dominan karena mampu menyebarkan berbagai peristiwa dengan cepat.
Kondisi ini, menurutnya, perlu disikapi melalui kerja sama antara jurnalis, pegiat media sosial, dan masyarakat. Namun, kemudahan dalam mengakses serta menyebarkan informasi tidak boleh menghilangkan prinsip objektivitas.
Ia menilai seorang jurnalis harus memastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses pengamatan, pendengaran, dan analisis yang memadai.
“Meletakkan komponen dalam tata media, insan pers diharapkan harus objektif. Olah matanya, telinganya, hidungnya baru memutuskan penulisannya. Jadi harus dilihat, didengar, dan dianalisis baru ditayangkan,” jelasnya.
Arif juga menyinggung TikTok sebagai platform yang memiliki kecepatan dalam menyampaikan informasi. Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa dunia komunikasi terus bergerak dan menuntut pelaku media untuk menyesuaikan diri.
Meski demikian, media arus utama tetap memiliki tanggung jawab untuk menyajikan berita yang terverifikasi, berimbang, dan memberikan gambaran persoalan secara lebih utuh.
Dengan demikian, pers tidak cukup hanya menjadi pihak yang paling cepat menyampaikan kabar. Akurasi, kedalaman informasi, dan tanggung jawab terhadap publik tetap menjadi bagian penting dalam kerja jurnalistik.
Selain membicarakan perkembangan media, pertemuan tersebut turut menyinggung persoalan pembangunan di Kabupaten Pacitan, terutama kebutuhan infrastruktur yang masih memerlukan perhatian.
Arif menyampaikan bahwa keterbatasan kemampuan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan daerah.
“Kalau di Pacitan memang lebih pada infrastruktur. Namun, anggaran kita belum bisa mencapai mandatory spending hingga 40 persen untuk belanja infrastruktur,” tuturnya.
Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran dalam menentukan kemampuan daerah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Infrastruktur menjadi salah satu sektor yang membutuhkan dukungan pembiayaan agar pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Ketua FPPA Sutikno, yang akrab disapa Gustik, menjelaskan bahwa pemilihan ketua organisasi telah dilaksanakan pada 8 Oktober 2026.
Pertemuan dengan pimpinan DPRD menjadi salah satu upaya menjaga komunikasi yang telah terjalin sekaligus memperkuat hubungan antara organisasi pewarta dan lembaga legislatif.
Gustik mengapresiasi keterbukaan DPRD Pacitan dalam membangun komunikasi dengan insan pers. Ia berharap hubungan tersebut dapat terus dipelihara demi mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih dari teman-teman kepada DPRD atas terjalinnya komunikasi yang baik selama ini,” ujar Sutikno.
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya perhatian terhadap peran media dalam memperkenalkan identitas dan potensi Kabupaten Pacitan kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Gustik menceritakan pengalamannya bersama anggota FPPA ketika berkunjung ke Yogyakarta. Dalam perjalanan tersebut, mereka mendapati masih ada masyarakat yang belum mengetahui secara tepat letak Kabupaten Pacitan.
Bahkan, terdapat orang yang mengira Pacitan berada di kawasan Indonesia Timur atau masuk wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Pengalaman itu menunjukkan bahwa pengenalan daerah melalui pemberitaan masih memiliki ruang untuk terus ditingkatkan. Padahal, Pacitan mempunyai beragam potensi yang dapat diperkenalkan kepada masyarakat luas, mulai dari pariwisata, kebudayaan, hingga kekayaan lokal.
Menurut Gustik, karya jurnalistik dapat menjadi salah satu sarana untuk memperluas informasi mengenai berbagai potensi tersebut. Pemberitaan yang konsisten diharapkan mampu membantu masyarakat luar daerah mengenal Pacitan secara lebih dekat.
“Karena itu, semoga dengan peran media, dengan karya jurnalistiknya, Pacitan akan lebih dikenal lagi di seantero negeri,” jelasnya.
Pertemuan FPPA dengan pimpinan DPRD Pacitan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Komunikasi yang terbangun diharapkan dapat berlanjut menjadi kerja sama yang produktif, terutama dalam memperkuat arus informasi, menyampaikan aspirasi masyarakat, dan memperkenalkan potensi daerah.***
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno












