Koalisi Pers Sumsel Desak Polda Sumsel Transparan Tangani Kasus Pengeroyokan Jurnalis, Siapkan Aksi Lanjutan

FAKTA24NEWS.ID, PALEMBANG – Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menyampaikan pernyataan sikap terkait penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa dua jurnalis dan seorang mahasiswa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel. Koalisi mendesak transparansi dan keseriusan aparat dalam menangani kasus tersebut.

Pernyataan sikap dibacakan langsung oleh Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, didampingi sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media di Sumsel. Mereka di antaranya Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman, Pemred Sriwijaya Post–Tribun Sumsel Prawira Maulana, Ketua DK PWI Sumsel Oktaf Riady, Pengurus PWI Sumsel Anwar Rasuan, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, serta Pemred PalTV Firman Hidayat.

Berdasarkan hasil pertemuan tertanggal 2 November 2026, Koalisi Pers Sumsel merumuskan enam poin tuntutan utama yang menyoroti transparansi pemeriksaan internal, penanganan para pelaku pengeroyokan, hingga perlunya investigasi independen.

Enam poin tuntutan Koalisi Pers Sumsel tersebut meliputi:

1. Mendesak Transparansi Pemeriksaan Internal

Koalisi Pers Sumsel mengimbau dan meminta transparansi atas hasil pemeriksaan terhadap Irwasda Polda Sumsel.

2. Meminta Keterbukaan Pemeriksaan Organisasi di TKP

Koalisi meminta transparansi hasil pemeriksaan terhadap dua organisasi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa pengeroyokan berlangsung.

3. Menyoroti Keseriusan Polda Sumsel Menangani Pelaku

Koalisi Pers Sumsel menilai Polda Sumsel tidak serius atau terkesan mengulur-ulur waktu (red card) dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap dua jurnalis dan seorang mahasiswa di depan Polda Sumsel.

Penilaian tersebut didasarkan pada belum adanya konferensi pers resmi terkait penangkapan para pelaku hingga saat ini.

4. Mengkritik Penanganan Kasus Pemukulan oleh Oknum Kepolisian

Koalisi juga mengkritik penanganan kasus pemukulan yang dialami salah satu korban oleh oknum kepolisian. Penanganan kasus tersebut dinilai tidak serius, padahal pihak yang diduga melakukan pemukulan merupakan anggota Polda Sumsel sendiri.

5. Mendesak Pembentukan Tim Investigasi Independen

Koalisi Pers Sumsel meminta Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) segera membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus pemukulan terhadap dua jurnalis di Palembang.

6. Siapkan Aksi Massa Lanjutan pada 11 November 2026

Sebagai bentuk tindak lanjut atas tuntutan tersebut, Koalisi Pers Sumsel menyatakan akan menggelar aksi massa lanjutan pada 11 November 2026 dengan mengerahkan jurnalis se-Sumatera Selatan.

Koalisi Pers Sumsel menegaskan bahwa enam poin tuntutan tersebut merupakan hasil sikap bersama dalam menyikapi penanganan kasus pengeroyokan yang melibatkan jurnalis dan mahasiswa di depan Polda Sumsel.

Pernyataan sikap ini disampaikan atas nama Koalisi Pers Sumsel oleh Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah.

Adi Sitarta
Author: Adi Sitarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with