Breaking News
Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Turun ke Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Polidik SMPN 1 Tulungagung Raih Juara 2 Lomba Reyog Kendang Kreatif Pelajar SMP se‑Kabupaten Tulungagung Ucapan Bela Sungkawa Dari Rekan Rekan Media Fakta24News.id Jon Hery Yang Telah Berpulang Ke Rahmatullah. November 2, 2026 Selamat Jalan Sahabat Jon Heri FN Inna lillahi wainna ilaihiroojiuun. Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 104,86 hektare yang tersebar di enam wilayah hukum polres di Aceh. Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 104,86 hektare yang tersebar di enam wilayah hukum polres di Aceh. Pemusnahan tersebut berlangsung dua hari, mulai 31 Oktober hingga 1 November 2026, di wilayah hukum Polres Aceh Besar, Pidie, Lhokseumawe, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Nagan Raya.Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Dr. Gazali Ahmad melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Aceh dalam memutus mata rantai peredaran narkotika langsung dari sumber produksinya. “Upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga harus diikuti dengan pemulihan kawasan yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman ganja agar dapat dialihfungsikan menjadi kawasan produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Joko, Minggu, 1 November 2026. Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri Polisi Bersama Masyarakat melalui Quick Wins 2, khususnya program pemulihan kawasan narkoba. Berdasarkan hasil kegiatan di enam wilayah tersebut, total luas ladang ganja yang berhasil ditemukan dan dimusnahkan mencapai sekitar 104,86 hektare. Dari lahan tersebut, petugas memusnahkan kurang lebih 157.290 batang tanaman ganja dengan estimasi berat keseluruhan mencapai 78,645 ton. Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam mendukung kebijakan dan program prioritas Kapolri, terutama dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, peningkatan kinerja penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Pemusnahan ladang ganja ini merupakan wujud komitmen Polda Aceh bersama BNNP Aceh untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika sekaligus menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tuturnya. Ia berharap, upaya pemberantasan narkotika yang dibarengi dengan pemulihan kawasan rawan narkoba tersebut dapat mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih aman, sehat, dan produktif.penutup .(Tim fakta24news id.).

Penulisan Surabaya Bebas Mafia Tanah Bukan Sekadar Slogan! Dugaan Manipulasi Data Relokasi Jemur Sari Harus Diusut.

Yehuda Abraham

Penulisan
Surabaya Bebas Mafia Tanah Bukan Sekadar Slogan! Dugaan Manipulasi Data Relokasi Jemur Sari Harus Diusut.

SURABAYA – Komitmen mewujudkan Surabaya bebas mafia tanah bukan sekadar slogan. Transparansi dan kejujuran dalam administrasi pemerintahan harus benar-benar diwujudkan hingga tingkat lingkungan RT dan RW.
Hal tersebut menjadi sorotan menyusul munculnya dugaan ketidaksesuaian atau manipulasi data dalam pendataan warga terdampak relokasi di wilayah Jemur Sari, Kelurahan Jemur Wonosari, Surabaya.

Persoalan ini mencuat setelah seorang ahli waris berinisial C.M. bersama anak-anaknya mengaku terkejut ketika mempertanyakan data administrasi di Kantor Kelurahan Jemur Wonosari.

Padahal, pihak ahli waris memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang berdomisili di wilayah Jemur Sari.
Saat melakukan klarifikasi, pihak ahli waris mengaku menemukan adanya data yang diduga tidak sesuai dengan dokumen kependudukan yang dimiliki keluarga mereka.

Dalam persoalan tersebut, Ketua RT 002 RW 003 Kelurahan Jemur Wonosari berinisial AJ turut menjadi perhatian. Pihak ahli waris menduga terdapat perubahan atau manipulasi data dalam proses pendataan warga terdampak relokasi.

Mereka mempertanyakan bagaimana perubahan data tersebut bisa terjadi, siapa yang melakukan, serta atas dasar administrasi apa perubahan dilakukan. Persoalan ini perlu ditelusuri secara serius agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak ahli waris maupun masyarakat lainnya.

Lurah Baru Diharapkan Segera Lakukan Penelusuran
Di sisi lain, Lurah Jemur Wonosari saat ini merupakan pejabat baru yang belum lama menjalankan tugas. Dengan kondisi tersebut, diperlukan penelusuran lebih lanjut terhadap riwayat pendataan dan administrasi relokasi yang berlangsung sebelum masa tugas lurah saat ini.

Lurah diharapkan segera mengambil langkah konkret dengan memeriksa dokumen, menelusuri riwayat perubahan data, serta meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang sebelumnya terlibat dalam proses pendataan.

Pihak ahli waris berharap Pemerintah Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, hingga Pemerintah Kota Surabaya tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut.

Sebab, persoalan administrasi yang berkaitan dengan relokasi bukan perkara sepele. Keakuratan data dapat berpengaruh terhadap kepentingan dan hak masyarakat yang terdampak.

Jargon Surabaya Bebas Pungli dan Mafia Tanah Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata
Persoalan ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk menunjukkan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Sejalan dengan semangat dan jargon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, masyarakat berharap gerakan pemberantasan praktik pungutan liar, narkoba, serta mafia tanah benar-benar diwujudkan melalui pengawasan dan tindakan nyata.

Adapun semangat yang harus terus digaungkan bersama adalah:
Surabaya Bebas Pungli!
Surabaya Bebas Narkoba!
Surabaya Bebas Mafia Tanah!
Jangan sampai jargon tersebut hanya menjadi slogan. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, keterbukaan administrasi, serta perlindungan terhadap hak-hak warga.

Apabila ditemukan pelanggaran dalam proses pendataan, pihak berwenang diharapkan melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, dugaan manipulasi data dan dugaan keterlibatan Ketua RT 002 RW 003 berinisial AJ masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan konfirmasi kepada AJ maupun Lurah Jemur Wonosari guna memperoleh penjelasan dari seluruh pihak dan menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

#SurabayaBebasPungli #SurabayaBebasNarkoba #SurabayaBebasMafiaTanah #EriCahyadi #PemkotSurabaya #JemurWonosari #JemurSari #TransparansiPublik #LawanMafiaTanah #FaktaNews24

Yehuda Abraham
Author: Yehuda Abraham

( Yudha Melaporkan )
YD
Salah satu ahli waris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with