SMPN 1 Tulungagung Diduga Tarik Rp20.000/Bulan atas Nama Biaya Listrik — Wali Murid Punya Bukti Rekaman

Nurat

TULUNGAGUNG,  //Fakta24news

 

Masyarakat Kabupaten Tulungagung kini mempertanyakan praktik penarikan uang sebesar Rp20.000 per bulan yang dibebankan kepada wali murid di SMP Negeri 1 Tulungagung. Penarikan tersebut disebut-sebut untuk pembayaran biaya listrik, padahal komponen biaya listrik sebenarnya sudah termasuk dan dibayarkan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

 

 

📢 Pengakuan Wali Murid

 

Bukan satu atau dua orang, melainkan sejumlah wali murid secara mandiri mengaku menerima permintaan pembayaran rutin Rp20.000 setiap bulan atas nama biaya listrik sekolah. Hal ini membuat orang tua bertanya-tanya: jika listrik sudah dibayarkan dari dana BOS, mengapa mereka masih harus membayar lagi?

 

Tim pemantau juga menyatakan memiliki rekaman pembicaraan terkait praktik penarikan tersebut dan siap memamerkannya jika diperlukan untuk proses verifikasi.

 

 

 

🗣️ Konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan

 

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji, menyampaikan informasi setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah:

 

“Info dari pak Uun setelah konfirmasi ke sekolah untuk tarikan Rp20.000 tidak ada. Karena untuk listrik sudah ter-cover di BOS.”

 

Pernyataan ini justru mempertegas bahwa penarikan tersebut tidak seharusnya terjadi. Namun di sisi lain, pengakuan wali murid yang disertai bukti rekaman menunjukkan adanya kesenjangan antara penyangkalan pihak sekolah dengan kenyataan yang dirasakan di lapangan.

 

 

 

⚠️ Pertanyaan yang Belum Terjawab

 

Situasi ini memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar:

 

– ❓ Jika benar tidak ada penarikan, mengapa banyak wali murid mengaku membayar?

– ❓ Ke mana perginya uang Rp20.000 yang diduga dikumpulkan setiap bulan?

– ❓ Apakah ada pencatatan atau laporan atas uang yang terkumpul tersebut?

– ❓ Mengapa pihak sekolah menyangkal adanya penarikan jika wali murid benar-benar dimintai uang?

 

 

 

📢 Langkah Selanjutnya: Akan Dikonfirmasi ke PLT Bupati

 

Merespons situasi ini, tim pemantau menyampaikan akan menindaklanjuti dengan konfirmasi langsung kepada Penjabat Sementara Bupati Tulungagung didampingi oleh perwakilan wali murid. Bukti rekaman yang dimiliki juga siap ditayangkan untuk memastikan kejelasan masalah ini.

 

“Siap, Bapak. Tapi kita ada rekaman, nanti kita buktikan. Kita akan tayangkan beritanya dan mau konfirmasi kepada Bapak PLT Bupati bersama wali murid.”

 

 

 

⚖️ Aturan yang Berlaku

 

Sesuai ketentuan pengelolaan Dana BOS, biaya daya dan jasa — termasuk tagihan listrik — merupakan komponen pengeluaran yang sudah ditanggung oleh pemerintah melalui dana tersebut. Oleh karena itu, sekolah negeri dilarang memungut biaya serupa kepada wali murid. Pungutan yang membebani orang tua dianggap tidak sesuai dengan prinsip pendidikan dasar yang terjangkau dan transparan.

 

 

 

⚠️ Catatan Redaksi: Berita ini berdasarkan laporan wali murid dan tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan. Pihak sekolah berhak memberikan klarifikasi. Bukti rekaman yang dimiliki pemantau akan menjadi bahan penting untuk mengungkap kebenaran. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pegangan utama dalam pengelolaan dana pendidikan.

 

 

 

📱 Versi Pendek untuk Media Sosial

 

SMPN 1 TULUNGAGUNG: TARIKAN RP20.000/BULAN NAMA BIAYA LISTRIK?

 

Wali murid mengaku diminta bayar Rp20.000/bulan untuk listrik — padahal biaya listrik sudah dibayarkan dari Dana BOS! Kepala Dinas Pendidikan konfirmasi: “Tidak ada penarikan, listrik sudah ter-cover di BOS.” Tapi wali murid punya rekaman dan akan menemui PLT Bupati Tulungagung untuk membuktikan.

 

❓ Ada apa sebenarnya? Pantau terus!

 

#Tulungagung #PungliSekolah #SMPN1Tulungagung #DanaBOS #PendidikanGratis

Nurat
Author: Nurat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with