BANYUMAS, || Fakta24news.id – Satlantas Polresta Banyumas mengintensifkan penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2026 di Jalan Gatot Subroto, Purwokerto, Kamis (29/10/2026) sore. Tak hanya penindakan, petugas juga mengedepankan edukasi untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut melibatkan personel Satlantas Polresta Banyumas bersama UPPD Purwokerto. Hasilnya, 85 pelanggar diberikan edukasi dan teguran humanis.
Sementara 43 pelanggar lainnya ditindak tegas dengan rincian:
19 pelanggaran terkait sepeda motor
20 pelanggaran STNK 3 pelanggaran SIM
1 pelanggaran kendaraan roda empat
Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K.,:M.Si., melalui Kasat Lantas Kompol Achmad Riedwan Prevoost, S.I.K., menegaskan Operasi Patuh Candi 2026 bertujuan meningkatkan disiplin sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Penindakan harus berjalan seiring dengan edukasi, agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai tanggung jawab menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas Kasat Lantas.
Satlantas juga mengimbau pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, membawa SIM yang masih berlaku, menggunakan helm SNI bagi pemotor, serta memastikan kendaraan laik jalan dan memenuhi persyaratan teknis.
Masyarakat juga diminta untuk mematuhi rambu-rambu, marka jalan, dan seluruh ketentuan lalu lintas lainnya.
Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polresta Banyumas berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa keselamatan berlalu lintas adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin dan kepatuhan setiap pengguna jalan, risiko kecelakaan dapat ditekan dan terwujud kamseltibcarlantas yang aman di wilayah Banyumas.**












