Geotermal Telomoyo-Ungaran Ditolak Total, Ratusan Seniman dan Budayawan Duduki DPRD Kabupaten Semarang dengan Tabur Bunga dan Bakar Dupa

M BISRI

Ungaran, Kabupaten Semarang – FAKTA24NEWS.id -Pesan keras “Gunung Tidak Untuk Dijual” menggema dari halaman parkir Gedung DPRD dan Kantor Bupati Kabupaten Semarang pada Senin, 19 Oktober 2026. Gelombang penolakan terhadap rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP Geotermal di kawasan Gunung Telomoyo dan Gunung Ungaran meledak dalam sebuah aksi massa yang tidak biasa, unik, dan sarat makna kultural.

Aksi tersebut diikuti oleh ratusan massa lintas daerah yang datang dari Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Salatiga, Boyolali, hingga Kendal. Mereka bukan hanya berasal dari kalangan aktivis lingkungan, melainkan merupakan gabungan dari seniman, pemerhati budaya, tokoh masyarakat adat, aliansi mahasiswa, dan petani penggarap lereng gunung. Kebersamaan lintas elemen inilah yang membuat aksi di DPRD Kabupaten Semarang kali ini berbeda dan menjadi perhatian publik. Di tengah pengamanan humanis dari jajaran Polres Semarang yang bahkan menyambut massa dengan spanduk bertuliskan selamat datang pejuang aspirasi, massa melakukan aksi teatrikal yang sangat simbolis.

Massa tidak hanya berorasi, mereka menyalakan dupa, membakar kemenyan, dan menaburkan bunga setaman di depan gedung wakil rakyat. Aksi teatrikal budaya tersebut dimaknai sebagai sebuah doa dan sekaligus peringatan keras bahwa gunung adalah ibu dan sumber kehidupan yang disucikan oleh masyarakat. Asap dupa yang mengepul di tengah siang bolong menjadi simbol agar para wakil rakyat tidak lupa akan sumpah jabatannya untuk melindungi rakyat dan alamnya, bukan justru mengizinkan perusakan gunung dengan dalih pembangunan.

Tuntutan yang disuarakan massa sangat tegas, yakni menolak total proyek geotermal di Telomoyo dan Ungaran tanpa tawar-menawar. Kekhawatiran warga yang disampaikan dalam aksi tersebut dinilai sangat berdasar. Pertama, adanya ancaman krisis mata air, di mana pembabatan hutan dan pengeboran panas bumi diduga kuat akan menghancurkan ratusan mata air yang selama ini menjadi nadi kehidupan petani dan warga di lima kabupaten dan kota di sekitar kawasan tersebut. Kedua, adanya ancaman kerusakan ekologis yang serius, mengingat kawasan Telomoyo dan Ungaran merupakan benteng ekologis terakhir dan paru-paru Jawa Tengah, sehingga jika hutannya dibabat untuk pembangunan jalan akses dan jaringan pipa raksasa, maka potensi bencana longsor, banjir bandang, dan kekeringan akan menghantam kawasan di bawahnya. Ketiga, adanya ancaman terhadap situs-situs sakral, karena kawasan Telomoyo-Ungaran dikenal penuh dengan situs sejarah, petilasan, dan tempat yang disucikan masyarakat adat, sehingga pembangunan geotermal dinilai sama saja dengan menghapus jejak leluhur.

Dalam orasinya, seorang tokoh budaya dengan lantang menyampaikan bahwa masyarakat tidak anti terhadap pembangunan, namun mempertanyakan pembangunan seperti apa yang harus mengorbankan gunung. Ia menegaskan bahwa listrik bisa dicari dengan cara lain yang lebih ramah, tetapi jika mata air sudah mati, gunung menjadi gundul, dan situs leluhur hancur, maka tidak ada lagi warisan yang bisa ditinggalkan untuk anak cucu. Kalimat tersebut menjadi refleksi mendalam bagi semua pihak yang hadir, bahwa gunung bukanlah warisan nenek moyang, melainkan titipan dari anak cucu yang harus dijaga kelestariannya.

Menanggapi aksi heroik tersebut, Dewan Pimpinan Nasional Pengayom Hayati Hijau Indonesia atau DPN-PHHI yang dikenal dengan nama Bravo Mawar Hijau menyatakan sikap resmi untuk berdiri bersama rakyat. Ketua DPN-PHHI menyampaikan bahwa aksi di DPRD Kabupaten Semarang merupakan alarm keras dari Ibu Bumi dan pihaknya mendukung penuh perjuangan rakyat Telomoyo-Ungaran. Pihaknya menilai bahwa segala bentuk eksploitasi yang berkedok energi hijau namun justru merusak hijau itu sendiri harus ditolak. Menurutnya, pembangunan geotermal di kawasan padat penduduk dan kawasan situs sakral merupakan bentuk kejahatan ekologis yang harus dicegah. Bravo Mawar Hijau juga menegaskan akan terus mengawal dan siap turun langsung untuk menyelamatkan Gunung Telomoyo dan Gunung Ungaran.

Hingga berita ini ditayangkan, massa aksi masih bertahan di halaman parkir DPRD Kabupaten Semarang dengan tertib dan damai. Mereka mendesak agar DPRD dan Bupati Kabupaten Semarang segera mengambil sikap yang tegas, jelas, dan berpihak kepada rakyat untuk menolak total proyek geotermal Telomoyo dan Ungaran. Redaksi http://Fakta24news.id masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak DPRD Kabupaten Semarang, Pemerintah Kabupaten Semarang, dan pihak pengembang terkait untuk mendapatkan informasi yang berimbang terkait rencana proyek tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

m.bisri
Author: m.bisri

Red
M. Bisri
Rilisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with