Operasi Patuh 2026 Dimulai, Korlantas Polri Tekankan Keselamatan dan Edukasi Pengendara

Jefri Asmoro Diyatno

Fakta24news.id – Jakarta, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjadikan Operasi Patuh 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara. Operasi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum yang terukur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa operasi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mendorong terbentuknya kebiasaan tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, peningkatan pengetahuan dan kepatuhan pengguna jalan menjadi bagian penting dalam menekan risiko kecelakaan serta mengurangi fatalitas di jalan raya.

“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya untuk membangun literasi dan edukasi kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026.

Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui penyuluhan serta sosialisasi keselamatan berkendara atau safety riding.

Edukasi tersebut menyasar pengguna jalan, komunitas, dan berbagai kelompok masyarakat. Tujuannya agar pengendara memahami tata cara berkendara yang aman, mematuhi aturan, serta mengenali potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Selain edukasi, petugas juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Pelaksanaannya dilakukan secara terukur dengan mengutamakan pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui kamera statis maupun perangkat bergerak.

Untuk pelanggaran tertentu, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi dua arah dan pemberian pemahaman mengenai risiko pelanggaran lalu lintas.

Trunoyudo menegaskan, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat, bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar.

“Penegakan hukum merupakan bagian dari edukasi. Ketika masyarakat diberikan pemahaman dan diingatkan secara humanis mengenai risiko pelanggaran yang dapat berisiko menyebabkan kecelakaan dan fatalitas, yang diharapkan bukan hanya kepatuhan selama kegiatan, tetapi terbentuknya kebiasaan tertib, selamat, dan aman berlalu lintas,” jelasnya.

Sejumlah perilaku yang berpotensi menyebabkan kecelakaan menjadi perhatian dalam Operasi Patuh 2026. Masyarakat diimbau menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga kecepatan, serta tidak melawan arus.

Pengendara juga diingatkan untuk tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara dan memastikan kendaraan maupun kondisi fisik pengemudi dalam keadaan layak sebelum melakukan perjalanan.

Menurut Trunoyudo, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditemukan atau banyaknya tindakan hukum yang diberikan. Hal yang lebih penting adalah perubahan perilaku masyarakat sehingga keselamatan menjadi kebutuhan utama ketika berada di jalan raya.

Ia mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling menghormati, mematuhi peraturan, dan membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.

Melalui Operasi Patuh 2026, Polri berharap kesadaran keselamatan tidak hanya muncul selama operasi berlangsung, tetapi menjadi kebiasaan yang diterapkan masyarakat dalam setiap perjalanan.

Keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu langkah penting untuk melindungi diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.Catatan redaksi: Naskah ini disusun berdasarkan materi yang Anda kirimkan. Sebelum diterbitkan, sebaiknya pastikan kembali jadwal dan cakupan Operasi Patuh 2026 serta kesesuaian kutipan dengan keterangan resmi Polri.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno

Jefri Asmoro Diyatno
Author: Jefri Asmoro Diyatno

Sarjana Ekonomi (S.E) di Stainu Pacitan (2024). Bergabung di Fakta24news.id sejak tahun 2023. Meliput berbagai topik, pemerintahan, politik, hukum, seni, pendidikan, budaya, pariwisata, isu daerah dan isu nasional di Indonesia maupun isu dunia internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with