LBH GP ANSOR KABUPATEN TEGAL TURUN GUNUNG, KAWAL KASUS JUMINAH BINTI SUKARDI (ALM) HINGGA TUNTAS

M BISRI

TEGAL –  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Tegal resmi memberikan pendampingan hukum penuh dalam kasus meninggalnya Juminah Binti Sukardi (Alm), warga Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.

 

Pendampingan tersebut tertuang dalam Surat Kuasa Nomor: 004/LBH-ANSOR/X/2026, tertanggal 22 Oktober 2026. Dalam surat tersebut, keluarga Almarhumah memberikan kuasa penuh kepada tim hukum LBH GP Ansor Kabupaten Tegal.

 

Tim Hukum yang diturunkan dipimpin langsung oleh Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Tegal, *Akhmad Syaefudin, S.H., M.H.*, bersama 9 advokat dan paralegal terbaik: Eka Agustiawan, S.H., Ahmad Fajar Jamali, S.H., Dicky Rizqon Halalan, http://S.Sy., M.H., Mohamad Mughni Labib, S.H., Hengki Suroso, S.H., Sandra Sugara, S.H., Aulia Gayuh Saputra, S.H., Yuwono, dan Siswarno.

 

Kasus ini terkait dengan Laporan Polisi Nomor: *LP/B/75/X/2026/SPKT.Satreskrim/Polres Tegal/Polda Jateng*, tertanggal 21 Oktober 2026.

 

> “Kami dari LBH GP Ansor Kabupaten Tegal menyatakan sikap. Kami akan mengawal, mendampingi, dan memastikan proses hukum atas meninggalnya Almh. Juminah Binti Sukardi berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Tidak ada yang ditutupi,” tegas Akhmad Syaefudin, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Mawar Hijau News, Rabu (22/10/2026).

 

Akhmad Syaefudin menambahkan, timnya telah diberikan kewenangan penuh untuk mendampingi pelapor di hadapan penyidik Polres Tegal, Polda Jateng, hingga Mabes Polri, termasuk dalam pengajuan alat bukti, saksi ahli, hingga upaya mediasi dan langkah hukum lainnya sesuai UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

 

Langkah LBH Ansor Tegal ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Kehadiran LBH di bawah naungan GP Ansor diharapkan menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak wong cilik yang mencari keadilan.

 

LBH GP Ansor Kabupaten Tegal membuka posko pengaduan di Jl. Cregomas Wetan, Pakembaran, Kec. Slawi. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini dapat menghubungi hotline 0819-0803-4366.

 

M Bisri (Fakta24)

 

Kabiro :mawar hijau news mrxx

m.bisri
Author: m.bisri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with