AKHIRNYA, MEDIA Fakta24news,id resmi Launching, Berlegalitas Kemenkum, di bawah Naungan PT Fakta Dua Empat Indonesia

admin

 

Bandung— Media Fakta24news resmi diluncurkan (launching) pada 21 Oktober 2026. Kehadiran media ini menjadi langkah baru dalam pengembangan platform informasi dan pemberitaan yang berada di bawah naungan PT FAKTA DUA EMPAT INDONESIA, dengan legalitas badan hukum yang tercatat melalui administrasi Kementerian Hukum Republik Indonesia.

 

Fakta24news didirikan oleh Wiwit Priono, C.PP, selaku Pendiri F24N. Peluncuran ini menandai dimulainya pengembangan media yang diharapkan mampu menyajikan informasi aktual, faktual, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Berdasarkan data legalitas perusahaan yang disampaikan, PT FAKTA DUA EMPAT INDONESIA memiliki nomor administrasi badan hukum AHU-A133014.AH.01.30.Tahun 2026.

 

Adapun akta pendirian perusahaan dibuat melalui Notaris Dhani Satria Wijaya, S.H., M.Kn., dengan Nomor Akta Notaris 425, tertanggal 27 Oktober 2026. Perusahaan juga mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan: 1000 0000 1161 9278.

Komitmen Menghadirkan Informasi yang Kredibel

Dengan diluncurkannya Fakta24news, perusahaan berkomitmen untuk terus mengembangkan media yang mengedepankan profesionalisme, ketepatan informasi, keberimbangan pemberitaan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai media yang hadir di tengah perkembangan teknologi informasi, Fakta24news diharapkan dapat menjadi salah satu sumber informasi bagi masyarakat mengenai berbagai peristiwa, mulai dari pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, hingga persoalan publik lainnya.

Pendiri F24N, Wiwit Priono, C.PP, menempatkan pengembangan media sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, verifikasi fakta, konfirmasi kepada pihak terkait, serta penerapan prinsip keberimbangan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.

Legalitas Perusahaan dan Pengembangan Media

Keberadaan badan usaha menjadi salah satu unsur penting dalam pengembangan dan pengelolaan perusahaan media secara profesional. Melalui PT FAKTA DUA EMPAT INDONESIA, Fakta24news diharapkan dapat mengembangkan tata kelola perusahaan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Meski demikian, legalitas badan usaha dan pemenuhan kewajiban perpajakan merupakan aspek yang berbeda dari pemenuhan persyaratan sebagai perusahaan pers. Oleh karena itu, pengelolaan Fakta24news juga perlu memperhatikan ketentuan mengenai pers, kode etik jurnalistik, serta standar profesionalisme wartawan.

Peluncuran pada 21 Oktober 2026 menjadi momentum awal bagi Fakta24news untuk memperkenalkan identitas dan arah pengembangan medianya kepada masyarakat.

Dengan semangat profesionalisme dan tanggung jawab, Fakta24news berupaya membangun kepercayaan publik melalui pemberitaan yang mengutamakan fakta, konfirmasi, serta kepentingan masyarakat.

Identitas Perusahaan

Nama media: Fakta24news

Badan usaha: PT FAKTA DUA EMPAT INDONESIA

Pendiri F24N: Wiwit Priono, C.PP

Nomor administrasi AHU: AHU-A133014.AH.01.30.Tahun 2026

Notaris: Dhani Satria Wijaya, S.H., M.Kn.

Nomor akta notaris: 425

Tanggal akta notaris: 27 Oktober 2026

NPWP perusahaan: 1000 0000 1161 9278

Tanggal launching media: 21 Oktober 2026

 

Fakta24news — Menghadirkan Informasi, Mengedepankan Fakta, dan Menjaga Kepercayaan Publik.

admin
Author: admin

Novy
Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with