Tanah Karo, // Fakta24news.id
Setelah sempat berhenti dari peredaran beberapa waktu lalu, kini praktik perjudian jenis tembak ikan kembali muncul dan beroprasi di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Senin (26/10/26).
Yang mengkhawatirkan, permainan judi ini bukan hanya orang dewasa yang terlibat, sejumlah lansia dan emak – emak juga terlihat ikut bermain mesin judi tersebut.

Foto; Lansia sedang bermain judi tembak ikan di tiga panah.
Berdasarkan informasi awal yang diterima Wartawan pada (25/10/2026) siang. mesin‑mesin judi tembak ikan yang beroperasi di Desa situnggaling, Ergaji, Simpang Merek yang keseluruhan nya berada di Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo diduga dimiliki oleh dua oknum anggota TNI berinisial AT dan HB.
Sementara di daerah yapim dan kedai bersama jln sidikalang, Kecamatan Tiga Panah dikelola oleh dua warga sipil berinisial Yepta dan RVN.
Warga setempat mengaku prihatin dengan kembalinya perjudian ini. “Sudah ada yang terjerat utang gara‑gara main tembak ikan, bahkan ada orang tua yang menghabiskan uang jaminan hari tuanya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya ke awak media.
Warga berharap aparat kepolisian bersama pihak TNI AD segera melakukan penyelidikkan dan penindakan agar praktik perjudian tidak semakin meluas di tengah masyarakat yang ada Di Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.
Disoal itu, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan yang di konfirmasi melalui pesan whatsappnya pada Senin (26/10) belum menjawab.
Terpisah, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho yang juga dikonfirmasi terkait kembali beroperasi nya aktivitas perjudian tersebut, Apakah sudah diketahui oleh pihak kepolisian, juga belum memberikan jawaban.
(tim)
