Fakta24News.id, Pidie – Dua rumah toko (ruko) di pinggir jalan provinsi Beureunuen-Kembang Tanjong, tepatnya di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, digerebek polisi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kedua ruko tersebut diduga digunakan sebagai tempat produksi narkotika jenis sabu. Namun, hingga Kamis (22/10/2026), belum diketahui secara pasti jumlah barang bukti (BB) dan pelaku yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Berdasarkan pantauan dilapangan, Kamis (22/10/2026), sejumlah personel kepolisian masih berjaga di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Personel polisi bersenjata laras panjang dan berpakaian preman terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi. Kedua ruko tersebut juga telah dipasangi garis polisi (police line).
Selain dua ruko, terdapat dua bangunan di bagian belakang yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi sabu tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, polisi diduga mengamankan sabu dengan berat mencapai 500 kilogram dari lokasi tersebut. Namun, jumlah barang bukti itu masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Kedua ruko yang digerebek berada di sisi kanan jalan dari arah Beureunuen menuju Kembang Tanjong. Lokasinya berjarak sekitar 15 kilometer dari Sigli, ibu kota Kabupaten Pidie.
Pantauan di lokasi juga menunjukkan adanya aktivitas pembersihan dan persiapan menjelang kedatangan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Seorang sumber kepolisian kepada awak media Kamis (22/10/2026), mengatakan Kapolri dijadwalkan mengunjungi lokasi tersebut pada Jumat (23/10/2026).
“Jumat (23/10/2026), besok, insya Allah Pak Kapolri akan datang ke lokasi, sekaligus menggelar konferensi pers,” kata sumber tersebut.
Informasi lebih lanjut mengenai pengungkapan dugaan pabrik sabu itu, termasuk jumlah barang bukti dan pihak yang diamankan, masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.









