Proyek Rp 1,59 Miliar TK Negeri Pembina Pangkah Tegal Disorot: Papan Proyek Resmi Terpasang, Namun Material Hebel Cap SNI Diduga Banyak Gompal

M BISRI

PANGKAH, TEGAL (Fakta24News.id) – Proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) TK Negeri Pembina Pangkah di Kabupaten Tegal senilai Rp 1.593.684.000,00 menjadi sorotan publik. Pantauan langsung Tim Investigasi Media di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan antara nilai anggaran dengan kondisi material di lapangan.

Berdasarkan papan proyek resmi yang terpasang di lokasi, proyek tersebut adalah Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Pekerjaannya adalah Program Unit Sekolah Baru TK Negeri Pembina Pangkah. Jumlah Dana Bantuan Rp. 1.593.684.000,00 yang bersumber dari Direktorat PAUD, Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pelaksananya Panitia Pembangunan Unit Sekolah Baru (PPUSB) dengan waktu pelaksanaan 110 Hari Kerja. Lokasi di Provinsi Jawa Tengah – Kabupaten Tegal dengan NPSN: USB26027.

Proyek ini sebelumnya sempat viral di masyarakat karena di lokasi sempat terpantau terpasang papan informasi tidak resmi yang bertuliskan “Dalam Lindungan Kejagung”. Kini, berdasarkan dokumentasi foto terbaru, papan tersebut sudah berganti menjadi papan proyek resmi seperti yang tertera di atas.

Namun di balik anggaran hampir Rp 1,6 miliar tersebut, kualitas material yang digunakan disorot. Seperti terlihat dalam foto dokumentasi di lapangan, tumpukan material hebel atau bata ringan yang memiliki cap SNI secara kasat mata terpantau diduga dalam kondisi tidak presisi. Sejumlah hebel terlihat diduga gompal di bagian sudut, pecah, dan retak, namun diduga tetap ditumpuk dan dipasang sebagai dinding utama bangunan.

Foto lain menunjukkan bangunan TK yang sudah berdiri dengan dinding hebel tersebut dan atap baja ringan yang sudah terpasang di atasnya. Kondisi bangunan yang masih dalam tahap konstruksi itu terlihat berdiri di atas lahan yang masih berupa tanah dan bebatuan.

Kondisi material yang diduga tidak sempurna tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan mutu dan kesesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis. Mengingat proyek ini adalah fasilitas pendidikan untuk anak usia dini, aspek keamanan dan mutu bangunan seharusnya menjadi prioritas utama.

Informasi lain yang dihimpun di lapangan menyebutkan, tenaga kerja yang mengerjakan proyek tersebut diduga bukan dari warga lokal Kabupaten Tegal, melainkan diduga didatangkan dari wilayah Bumiayu Kabupaten Brebes dan daerah Purwokerto. Hal ini juga menjadi sorotan warga terkait minimnya pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Proyek ini mencuat di tengah adanya laporan dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Masyarakat Tegal Bersatu yang disebut telah melaporkan 3 poin terkait Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal ke Kejaksaan, yakni terkait dugaan penjualan buku pendamping dana BOS, dugaan pengkondisian revitalisasi SD/SMP, dan dugaan pengkondisian tour wisata.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (3/11), Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Tegal, Winarto, enggan memberikan penjelasan rinci terkait laporan tersebut.

“Mohon maaf terkait laporan tersebut tentunya saya tidak bisa konfirmasi karena sudah dilaporkan ke kejaksaan… konfirmasi kami ya ke kejaksaan,” ujar Winarto.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Panitia Pembangunan Unit Sekolah Baru (PPUSB) TK Negeri Pembina Pangkah selaku pelaksana belum berhasil dimintai keterangan resmi terkait dugaan material hebel yang disorot. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Tim Investigasi berharap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah selaku pemberi bantuan, serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun melakukan pengawasan dan pengecekan mutu terhadap proyek senilai Rp 1,59 miliar tersebut, agar pelaksanaan proyek sesuai spesifikasi, tepat mutu, dan aman digunakan untuk anak-anak.

Pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagai bentuk kontrol sosial penggunaan anggaran negara.

Liputan: Tim Investigasi Media Fakta24News.id (Jateng)

m.bisri
Author: m.bisri

Tim
M. Bisri
Tim FMPP*

Share with